Bagikan:

17 Perusahaan Diduga Mengemplang Pajak

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR menjadwalkan pemanggilan Dirjen Pajak, Kejagung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait dugaan penyimpangan pengembalian atau restitusi pajak.

NASIONAL

Rabu, 02 Okt 2013 15:23 WIB

Author

Nur Azizah

17 Perusahaan Diduga Mengemplang Pajak

pajak, PPATK, DPR

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR menjadwalkan pemanggilan Dirjen Pajak, Kejagung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait dugaan penyimpangan pengembalian atau restitusi pajak.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Tjatur Sapto Edi mengatakan, langkah ini dilakukan setelah PPATK melaporkan temuan adanya 17 perusahaan yang diduga mengemplang pajak. Dua perusahaan di antaranya diduga memanipulasi laporan keuangan sepanjang tahun 2006 - 2012 agar mendapatkan restitusi pajak.

"Ada dua perusahaan yang besar yang disampaikan. Satu perusahaan ada dugaan fiktifnya itu Rp 6 Triliun. Dia bisa menarik restitusi fiktif Rp 600 Miliar. Itu satu perusahaan. Terus ada penyalahgunaan restitusi kepada rekening khusus itu Rp 3,5 Triliun. Itulah dugaan dugaan itu yang harusnya penegak hukum itu menindaklanjuti," ungkap Tjatur di DPR.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR tjatur Sapto Edi menambahkan, dalam pertemuan tertutup tersebut PPATK juga melaporkan telah memeriksa dan menganalisis laporan keuangan 66 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, 54 diantaranya adalah inisiatif PPATK, sedangkan 12 perusahaan lain merupakan permintaan Dirjen Pajak. Sebelumnya, DPR meminta PPATK untuk menelusuri rekening tiga perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan restitusi pajak.

Di antaranya adalah Perusahaan kelapa sawit PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Torganda. PT Torganda adalah perusahaan milik Darianus Lungguk Sitorus yang divonis 10 tahun penjara atas dugaan kasus penguasaan 80 ribu hektar hutan tanpa izin di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending