KBR, Jakarta- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai wacana penambahan komisi di DPR tidak akan menjamin terwujudnya kinerja yang lebih baik dan pro terhadap rakyat.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan dugaan penambahan ini hanyalah upaya untuk membagi-bagikan kursi kepada koalisi pemerintahan saja. Ia juga menyoroti potensi pembengkakan anggaran yang akan diakibatkan bila komisi di DPR ini benar-benar akan ditambah.
"Dengan sedikit kementerian dan sedikit mitra kerja selama ini aja pengawasan yang dilakukan DPR cukup memble ya. Apalagi kemudian kalau satu komisi diberikan beban dengan banyak Kementerian. Tentu saja dengan bertambahnya jumlah Kementerian, bertambahnya jumlah komisi tidak akan otomatis membuat tata kelola pemerintahan atau tata kelola di DPR itu menjadi lebih efektif dan efisien ya," ujar Lucius kepada KBR, Kamis (26/9).
Lucius juga menyebut penambahan komisi di DPR hanya akan mempersulit untuk mengeluarkan undang-undang atau kebijakan yang pro terhadap rakyat. Hal ini dikarenakan kepentingan penguasa jauh lebih dominan dari pada rakyat.
“Kedepan tentu akan sulit sekali. Untuk itu, penambahan ini harus didasarkan pada alasan untuk meningkatkan kinerja. Bukan diperuntukkan untuk hal culas lain,”ucapnya.
Baca juga:
- Komisi II DPR Soroti Banyak Kepala Daerah Berlatar Belakang Pengusaha, Tak Paham Ilmu Pemerintahan
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya sedang mengkaji rencana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran yang akan berdampak pada jumlah komisi di DPR.
Puan menyebut penambahan itu merupakan bagian optimalisasi tugas kementerian.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI. Mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut," kata Puan kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).