KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menegaskan jumlah nomenklatur kementerian merupakan kewenangan penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Itu disampaikan Jokowi menanggapi soal jumlah kementerian bentukan presiden terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal mencapai 44 kementerian. Hal itu tidak terlepas dari pengesahan Undang-undang Kementerian Negara yang baru, sehingga Prabowo memiliki keleluasaan menentukan jumlah dan struktur kementerian.
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis, (26/9/2024).
Baca juga:
- Jumlah Anggota Wantimpres dan Kementerian Tak Dibatasi, Waspada Anggaran Membengkak
- Fitra Ingatkan Wacana Penambahan Kementerian Pertimbangkan Beban APBN
Presiden terpilih Prabowo Subianto saat ini masih menimbang-nimbang jumlah kementerian di periode lima tahun ke depan. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut Prabowo sedang melakukan simulasi jumlah kementerian.
Meski begitu, Sufmi Dasco mengatakan kursi menteri untuk partai Gerindra hanya sedikit.
"Ya kalau dari Gerindra sudah ada nama-namanya, tapi mohon maaf belum bisa dipublikasi. Ya dari Gerindra sedikitlah, sedikit. Enggak banyak. Sedikit," kata Dasco di Jakarta, Senin (16/9/2024).
Dasco menambahkan, pembahasan menteri saat ini masih dinamis. Ia juga menyebut pemilihan menteri kabinet juga merupakan hak prerogatif dari Prabowo. Kata dia, Prabowo saat ini berkonsentrasi untuk menuntaskan nomenklatur, menuntaskan jumlah dan menuntaskan kriteria yang akan mengisi kabinetnya.