KBR, Jakarta- Satgas Impor menyita 400 ribu produk kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp11,4 miliar. Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Penasihat Satgas Impor, Zulkifli Hasan memperingatkan bahaya penggunaan produk-produk tersebut.
"Tentu kalau mereka masuk ke sini pertama akan sangat merugikan konsumen karena yang dipakai ini nanti jaminannya apa, ini apakah layak atau tidak? Jangan-jangan nanti dipakai mukanya berubah. Tidak ada jaminan, sehingga ini sangat merugikan konsumen," kata Zulkifli di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin (30/9/2024).
"Kedua tentu merugikan negara pajak. Yang ketiga tentu akan sangat merugikan industri beauty kita yang sekarang ini sedang berkembang dengan cukup baik dan bagus, tidak kalah bersaing dengan negara-negara manapun," sambungnya.
Mendag Zulkifli mengatakan, produk-produk ilegal ini berhasil disita dalam operasi gabungan Kementerian Perdagangan dan BPOM di berbagai wilayah mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Timur. Operasi gabungan ini berlangsung selama Juni hingga September 2024.
Baca juga:
- Neraca Perdagangan Indonesia Juli 2024 Surplus Rp7,3 T
- BPOM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik Ilegal Hingga ke Hulu
Lebih jauh Zulkifli memastikan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan terus bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya.
Menurut Zulkifli, semua barang bukti akan dimusnahkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk-produk berbahaya.
"Produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal," kata Zulkifli.