KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam Pilkada 2024. Pengundian dan penetapan nomor urut ini dilaksanakan pada pagi tadi. Penetapan Dilakukan oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
“Nomor urut satu adalah pasangan Made Muliawan Arya, berpasangan dengan I Putu Agus Suradnyana. Kemudian nomor urut dua adalah pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta,” ucap Lidartawan, dikutip dari kanal YouTube KPU Provinsi Bali, Senin, (23/9/2024).
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menambahkan, dengan telah ditetapkannya nomor urut, kedua pasangan calon Gubernur Bali kini akan memasuki tahapan kampanye, mulai dua hari mendatang. Namun, kampanye ditiadakan pada 25 September yang bertepatan dengan Hari Raya Galungan bagi umat Hindu, dan Sabtu, 5 Oktober 2024 yang bertepatan Hari Raya Kuningan.
Baca juga:
- PKS Targetkan Kemenangan 60 Persen pada Pilkada 2024
- Artis Maju Pilkada 2024, Cara Instan Raup Suara?
I wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta merupakan pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama delapan partai politik lainnya. Kedelapan partai politik tersebut adalah Partai Hanura, Gelora, Perindo, PBB, PKB, Partai Ummat dan Partai Buruh.
Paslon Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (PAS) juga diusung oleh delapan partai. Yakni partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara, PKS dan Nasdem.