Bagikan:

KPK Potong Gaji Nurul Ghufron 20% Awal Oktober, Terima Berapa?

Penghasilan Nurul Ghufron dipotong 20 persen selama enam bulan.

NASIONAL

Minggu, 29 Sep 2024 19:00 WIB

Author

Shafira Aurel

KPK Potong Gaji Nurul Ghufron 20% Awal Oktober, Terima Berapa?

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron. Foto: ANTARA/Reno Esnir

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memotong gaji Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron puluhan persen awal bulan depan. Pemotongan itu sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Ghufron.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemotongan gaji Ghufron sesuai putusan dewan pengawas beberapa waktu lalu.

"Gaji Wakil Ketua Bapak Nurul Ghufron akan dilakukan pemotongan sebesar 20 persen pada tanggal 1 Oktober tahun 2024," ujar Tessa kepada KBR, Minggu, (29/9).

Gaji pokok Ghufron sebesar Rp4.620.000, angka tersebut belum termasuk tunjangan-tunjangan yang diterima. Karena dipotong 20 persen, ia hanya akan menerima gaji Rp3.696.000.

Nurul Ghufron Melanggar Etik

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Komisioner KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar etik, yakni mengintervensi proses mutasi seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dewas KPK memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron, berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan 20 persen selama enam bulan.

Dalam kasus ini, Ghufron terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending