KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA).
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pembentukan Direktorat ini merupakan bagian penting dari upaya Polri melindungi kelompok rentan dari berbagai kasus kekerasan yang terus meningkat.
"Kami optimistis dengan adanya Direktorat baru ini maka pelayanan Polri kepada kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak ini akan dapat teratasi. Dan kami mendorong juga adanya pelatihan-pelatihan kepada anggota Polri, khususnya polwan agar mampu mengawasi Direktorat tersebut dengan sebaik-baiknya hingga ke wilayah-wilayah terpencil seperti itu," ujar Poengky kepada KBR, Selasa (24/9).
Poengky Indarti berharap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dapat menangani kasus-kasus secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kasus perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan yang lebih serius, dan Direktorat PPA ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut," imbuhnya.
Baca juga:
- Direktorat PPA-PPO Dibentuk, KPAI: Harus Dipahami Seluruh Level Kepolisian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.
Ia menyebut Direktorat ini bertujuan untuk melindungi seluruh warga dari segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Pembentukan sesuai surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penguatan pencegahan maupun pengusutan tuntas dalam penanganan tindak pidana PPA-PPO dan Siber.