KBR, Jakarta- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid mengungkapkan akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) atas hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menyebut Munaslub yang terlaksana pada 14 September 2024 dinilai ilegal usai menghasilkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
"Dengan dasar-dasar yang sangat clear ini, sangat jelas, dokumen bagi kami sudah cukup. Karena ini kami akan melakukan langkah hukum untuk meminta pembatalan ke pengadilan dalam waktu secepat mungkin. Jadi inilah langkah untuk memastikan Ketua Kadin hanya satu, dibawah kepemimpinan Arsjad Rasjid," ujar Hamdan dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2024).
Hamdan Zoelva menyebut satu-satunya alasan terjadinya Munaslub 14 September adalah keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Karena itu, Hamdan menjelaskan, tidak bisa menjadi alasan digelarnya Munaslub Kadin Indonesia, karena tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.
"Dalam Pasal 5 undang-undang tersebut menyatakan, pengurus Kadin Indonesia boleh terlibat politik dan menjadi anggota partai politik selama anggota tersebut tidak membawa politik ke dalam Kadin dan membawa Kadin ke politik," jelas Hamdan.
Namun, Ia menjelaskan ketua umum kadin memang kerap dari unsur politik, namun tidak pernah dipermasalahkan sebelumnya.
"Ketua Umum Kadin juga aktivis partai politik. Pak MS Hidayat kan adalah dari dulu pengurus Golkar. Pak Aburizal Bakrie dari dulu pengurus Golkar. Pak Rosan, Ketua Kadin yang sebelumnya, Wakil Ketua Umum Tim Nasional Kampanye Jokowi-Ma'ruf. Itu hal yang normal, hal yang lazim terjadi di Kadin," rinci Hamdan.
Dengan begitu, gugatan yang nantinya akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) atas dasar perbuatan melanggar hukum untuk membatalkan hasil Munaslub.
Baca juga:
- Arsjad Rasjid Gugat Munaslub Kadin Kubu Anindya Bakrie
Sebelumnya, Munaslub Kadin Indonesia yang digelar pada 14 September 2024 memiliki agenda utama melengserkan Arsjad Rasjid dari kursi ketua umum. Sebagai gantinya, Munaslub menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai ketua umum Kadin.
Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 secara aklamasi, berdasarkan Munas Kendari yang digelar pada 2021.