Bagikan:

Kabinet Prabowo, Cak Imin: PKB Mendukung Dari Luar

"Biar saja pak Prabowo atur. PKB mendukung dari luar juga tidak apa-apa,"

NASIONAL

Kamis, 26 Sep 2024 08:36 WIB

Author

Shafira Aurel

Kabinet Prabowo-Gibran

Ketum PKB Muhaimin Iskandar berolahraga bersama anggota DPR terpilih Fraksi PKB di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/09/24). (Antara/Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku tidak meminta jatah menteri kabinet pemerintahan era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Ia juga menyebut belum ada pembicaraan khusus kepada partainya terkait ajakan duduk di kursi menteri.

"Belum ada info berapa jumlah kabinet, belum ada info apapun kepada PKB. Tentu secara moral PKB punya kewajiban moral untuk mendukung dan mensukseskan pemerintah. Tapi secara moral kita juga merasa tahu diri tidak ikut-ikutlah, ya biar saja pak Prabowo atur. PKB mendukung dari luar juga tidak apa-apa," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun menyerahkan sepenuhnya keputusan soal kabinet kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia mengatakan tidak ingin mempermasalahkan hal tersebut. Sebab kedepan ia menegaskan akan fokus pada dua hal, yakni   mengurus partai dan mengembangkan lembaga pendidikan.

"Pertama mengurus PKB, dan kedua mengurus pendidikan yang memang menjadi tanggung jawab saya. Ada banyak pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan yang perlu perhatian. Fokus di dua hal ini saja sudah menyita waktu,” imbuhnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Politikus Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku partainya sudah menyetor nama calon menteri kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Golkar merupakan salah satu partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung Prabowo-Gibran.

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana akan membentuk kabinet gemuk dengan membentuk 44 kementerian. Jumlah ini melonjak dibanding 34 kementerian pada masa Presiden Jokowi.

Hal ini diperkuat dengan DPR RI yang telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending