KBR, Jakarta- Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep terkena dugaan gratifikasi dengan menggunakan jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Tindakan Kaesang itu terus menjadi sorotan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta untuk menelusuri dugaan gratifikasi tersebut.
KPK berencana memanggil Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan surat undangan tersebut masih dalam proses.
"Masih proses," kata Tessa melalui pesan singkat kepada KBR, Minggu (1/9/2024).
essa Mahardhika menyebut pemanggilan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan jet pribadi yang menjadi sorotan di masyarakat.
KPK juga meminta Kaesang Pangarep menunjukkan surat pembayaran jet pribadi yang dipakai bepergian Bersama istrinya, Erina Gudono.
Hal itu akan menjadi bahan pendalaman KPK untuk melihat siapa yang menyewa pesawat jet pribadi itu.
Baca juga:
- Dugaan Gratifikasi Kaesang, Akademisi Sebut KPK Bisa Selidiki
Sebelumnya, media sosial di tanah air ramai menyoroti tingkah anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. Kaesang dan istrinya diperbincangkan karena menggunaan jasa pesawat jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat.
Hal ini menjadi perbincangan publik karena perjalanan Kaesang dilakukan di tengah aksi unjuk rasa publik menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di berbagai daerah. Tak hanya itu, kepergian mereka juga tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan.
Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan istrinya diduga adalah Gulfstream G650 yang masuk kategori jet mewah. Biaya sewanya mencapai Rp300 juta per jam. Sejumlah pihak memperkirakan total biaya sewa jet pribadi itu mencapai Rp4 miliar.