KBR, Jakarta- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar pihak swasta tidak menguasai tanah milik negara dengan alasan apapun secara melawan hukum.
Itu disampaikan Mahfud MD usai menggelar rapat terkait masalah pengelolaan lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat 8 September 2023.
"Banyak sekali aset negara yang sekarang ini dikuasai oleh pihak swasta, perorangan, secara melawan hukum. Dan kita sudah berkali-kali mengingatkan untuk dikembalikan secara baik-baik, ada yang berproses untuk dikembalikan, ada yang engga," ucap Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam Konferensi Pers Update Sengketa Lahan Kawasan GBK, Jumat (8/9/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD mendorong penyelamatan semua aset negara yang selama ini dikuasai oleh swasta, baik secara terang-terangan, maupun diam-diam.
Mahfud mencontohkan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dimana negara berhasil menyita aset sebanyak Rp 31 triliun selama 1,5 tahun terakhir.
"Lalu ada aset milik Kemendikbud, ada aset milik Kemenkeu, dan aset juga yang dimiliki atau dikuasakan negara pengurusannya pada Kemensetneg,"pungkasnya.
Baca juga:
- Pemerintah Berencana Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Editor: Resky Novianto