KBR, Jakarta – 7 September 2023 menjadi penanda tepat 19 tahun kematian Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Hingga kini, pembunuhan terhadap Cak Munir masih belum menemukan titik terang meski sudah dibentuk tim ad hoc. Serangkaian aksi menolak lupa pembunuhan Munir dilakukan oleh para aktivis di depan kantor Komnas HAM pada Kamis (07/09).
Selain itu, Youtuber otomotif Ridwan Hanif menjadi perbincangan hangat warganet pasca membagikan pengalamannya pindah dari kota ke desa di Klaten, Jawa Tengah. Berkaitan dengan itu, istilah gentrifikasi kembali mengemuka. Apa itu gentrifikasi? Bagaimana dampaknya?
1. 19 Tahun Kasus Munir
Dalam aksi yang digelar Kamis (07/09), istri Munir, Suciwati menyatakan Komnas HAM tidak bekerja sesuai dengan tugasnya karena tim proyustisia yang terbentuk pun juga belum memberikan kejelasan dan informasi apapun mengenai keberlanjutkan kasus ini.
Sementara itu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyampaikan jika negara tidak mau mengakui pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Sekretaris Jenderal Kasum, Bivitri Susanti mengatakan terdapat orang-orang di dalam pemerintah yang terlibat. Namun, orang-orang tersebut sangat menutupi dan menjaga nama baik sehingga tidak pernah ada penuntasan secara sistematis dalam kasus ini.
Baca juga:
- 19 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM: Crimes Against Humanity
- Jokowi Kembali Ditagih Ungkap Dalang Pembunuhan Munir
2. Perkara Gentrifikasi
Secara sederhana, gentrifikasi merupakan perpindahan orang kota ke desa karena faktor finansial semisal harga properti dan biaya hidup di kota yang terlalu mahal sehingga memutuskan untuk pindah ke desa.
Namun dalam praktiknya, gentrifikasi sering disamakan dengan sistem kolonialisme karena dapat menghilangkan nilai kelokalan yang sudah ada sejak awal. Selain itu, gentrifikasi dianggap dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan rasial akibat ketimpangan ekonomi antara pendatang dengan warga lokal. Bagaimana selengkapnya?
Baca juga:
- Urbanisasi Terus Meningkat, Pemerintah Kembangkan Kota Metropolitan di Luar Jawa
- Kemenag: Rumah Ibadah Bukan Tempat Kampanye Politik
Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika. Akan ada juga bahasan soal usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah kontrol rumah ibadah bareng Peneliti dan Manajer Program Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, Husni Mubarok.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id.