KBR, Jakarta – Kris Hatta menjadi topik hangat lantaran hubungan romantiknya dengan anak berusia 14 tahun atau 20 tahun lebih muda. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut bersuara, seperti apakah?
Wacana cukai untuk minuman berpemanis mulai dikumandangkan. Kebijakan tersebut rencananya diimplementasikan pada 2023. Apa sih yang bikin pemerintah mengeluarkan kebijakan itu?
1. Perkara Kriss Hatta
Pekan ini warganet diramaikan dengan istilah child grooming. Child grooming merupakan kejahatan yang telah dilarang dengan sejak Konvensi Internasional untuk Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak disepakati sebagai perjanjian multilateral. Tindakan kejahatan ini berdampak buruk pada korbannya. Seperti apa? Lalu, bagaimana mengenali tahapan terjadinya child grooming?
Baca juga : Jokowi Serukan Cegah Perkawinan Anak
2. Cukai Minuman Berpemanis
Kementerian Keuangan berencana menerapkan kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis dengan alasan kesehatan. Kebijakan itu dilakukan demi mengerem konsumsi gula masyarakat dan pembatasan iklan minuman berpemanis buat anak-anak. Bagaimana selengkapnya?
Baca : Struktur Cukai Rokok Tidak Optimal Beri Peluang Pabrikan Jual Rokok Lebih Murah
Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika Renata. Akan ada juga obrolan terkait risis global seperti energi dan pangan, serta dampaknya ke Indonesia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id