KBR (Jakarta) - Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan baru yang mengatur disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Isinya, sanksi lebih berat bagi ASN yang bolos kerja juga termuat di dalamnya. Obrolan lain FOMO Sapiens pekan ini adalah munculnya konten iklan homofobiia berjudul “Aku Bukan Homo” di sela konten anak-anak, Youtube Kids. Hal ini menimbulkan keresahan dari banyak pihak, khususnya para orang tua.
Kabar-kabar di atas menjadi bahasan di FOMO Sapiens minggu ini.
Sanksi Bagi ASN Tukang Bolos
Ada aturan baru yang bikin ASN mikir dua kali buat bolos kerja. Akhir Agustus lalu, Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur hukuman atau sanksi disiplin bagi PNS yang melanggar kewajibannya seperti bolos dan tidak taat jam kerja. Ini menyikapi maraknya pelanggaran disiplin kerja PNS di berbagai daerah. Tidak tanggung-tanggung, sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatan bisa diberikan pada ASN tukang bolos. Seperti apa detail aturan tersebut? Apa saja kasus yang terjadi?
Konten Homofobia “Aku Bukan Homo”
Sebuah iklan Youtube yang berisi video musik "Aku Bukan Homo" muncul dalam konten anak-anak, YouTube Kids. Protes masyarakat kepada pihak YouTube dan pemerintah pun bermunculan khususnya dari para orang tua. Meski digambarkan dengan visualisasi penuh warna dan buah-buahan, iklan tersebut bernuansa dewasa. Alih-alih bersifat edukatif, video musik itu malah mendiskreditkan kelompok LGBTIQ+. Kok bisa? Bagaimana selengkapnya?
Selain dua kabar di atas, FOMO Sapiens kali ini juga membahas perkara pemecatan pegawai KPK yang dipercepat dan maraknya pembungkaman sipil di era Presiden Joko Widodo.
Baca juga : 56 Pegawai KPK Dipecat, Apa yang Bisa Dilakukan Presiden?
Simak obrolannya di FOMO Sapiens pekan ini bareng Ian Hugen dan Aika Renata!