KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diperiksa dalam sidang etik. Sidang etik tersebut berkaitan dengan dugaan gaya hidup mewah Firli dalam perjalanannya di Sumatera Selatan dengan menggunakan helikopter.
Jubir KPK Ali Fikri belum menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik pagi ini.
"Benar, hari ini Jumat (4/9) sekitar jam 09.00 WIB dijadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB. Adapun agendanya adalah masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil majelis sidang etik diagendakan ada 4 orang saksi yang berasal dari internal maupun eksternal KPK," ucap Ali kepada KBR, Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK menyampaikan memanggil empat orang saksi lantaran dalam pemeriksaan sebelumnya hanya dua dari enam saksi yang memenuhi panggilan Dewas. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkap Firli akan kembali dihadirkan dalam sidang pagi ini.
Sebelumnya, pada Selasa, (25/8/2020) lalu, Dewan Pengawas KPK telah menggelar sidang etik perdana terhadap Firli. Dewas memeriksa pelapor, yakni Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Boyamin melaporkan Firli karena diduga telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Bekas Kapolda Sumatera Selatan Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Dalam surat pengaduan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Bonyamin menyebut helikopter mewah dengan kode PK-JTO itu digunakan Firli pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020. Kata dia, perjalanan dari Palembang ke Baturaja dilakukan untuk kepentingan pribadi antara lain ziarah kubur makam orangtuanya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Firli Bahuri enggan menjawab pertanyaan penggunaan helikopter itu. Usai rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (25/06) Firli hanya menjawab singkat.
"Cukup sudah ya," kata Firli memohon pamit.
Editor: Rony Sitanggang