KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo berencana mengundang perwakilan mahasiswa yang berdemonstrasi menolak pengesahan revisi empat undang-undang di depan gedung DPR. Jokowi menilai, demonstrasi menjadi salah satu cara berdemokrasi yang masih efektif untuk menyuarakan aspirasi. Ia juga berjanji akan mempertimbangkan semua masukan mahasiswa tentang Undang-undang KPK, serta wacana revisi empat undang-undang lainnya.
"Ini saya kira sebuah bentuk demokrasi yang ada di negara kita dan masukan-masukan yang disampaikan menjadi catatan untuk memperbaiki yang kurang di negara kita. Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, terutama dari BEM," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (26/09/2019).
Jokowi juga menyatakan penghargaannya pada mahasiswa yang berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya tentang Undang-undang KPK, serta wacana revisi empat undang-undang lainnya. Namun, kata dia, demo tak boleh sampai anarkistis, sehingga merusak fasilitas umum dan merugikan masyarakat.
Jokowi berkata, aspirasi mahasiswa akan selalu dipertimbangkan pemerintah untuk memperbaiki peraturan negara. Selain mahasiswa, Jokowi juga telah mengundang puluhan tokoh bangsa, mulai dari tokoh agama, budayawan, ahli hukum, hingga ekonom untuk membicarakan berbagai masalah. Misalnya soal KPK, Jokowi berjanji akan mempertimbangkan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK, serta akan mengkaji pasal-pasal privat pada RKUHP.
Editor: Rony Sitanggang