KBR, Jakarta- Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Massa yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia ini menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rancangan Undang_undang di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta.
Selain penolakan untuk disahkan RKUHP mereka juga menolak beberapa rancangan undang-undang yang dinilai bermasalah dan berpotensi akan mengkriminalisasi masyarakat.
Beberapa RUU yang mereka minta untuk dibatalkan pengesahannya yakni RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Minerba.
Selain itu, Mahasiswa juga menuntut pemerintah dan DPR mencabut pengesahan Revisi Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Editor: Rony Sitanggang