KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta keluarga tidak mengucilkan bekas pelaku teroris yang telah bebas dari masa hukumannya.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan pengucilan dari keluarga bisa menyebabkan yang bersangkutan kembali menjadi teroris.
Suhardi mengungkap, dari sekitar 600 napi teroris yang selama ini sudah bebas setelah proses deradikalisasi, tiga di antaranya balik ke jaringan radikal.
"Dan perbuatan yang diulangi lagi itu. Setelah kita inventarisir ternyata itu juga kesalahan kita bersama. Misalnya, Juhanda yang pulang dari lapas kembali ke Samarinda, keluarganya menolak karena sudah bikin malu. Dia lalu mengejar anak istrinya ke Parepare, diungsikan istrinya, di-hopeless hidupnya, kembali ke jaringan semula," kata Suhardi ketika menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan BNPT di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Kepala BNPT Suhardi Alius menambahkan, BNPT kini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memantau bekas napiter yang kembali ke masyarakat.
Ia juga berharap ada kerja sama dengan kementerian lain, seperti KKP, untuk membekali bekas napiter dengan keahlian atau keterampilan di bidang kelautan dan perikanan.
Editor: Agus Luqman
Dikucilkan Keluarga, 3 Eks Napi Terorisme Kembali ke Jaringan Radikal
Dari sekitar 600 napi teroris yang selama ini sudah bebas setelah proses deradikalisasi, tiga di antaranya balik ke jaringan radikal.

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Andreas Fitri)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai