KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan terus mencermati tren penerimaan pajak pada tahun ini, yang menurun dibanding tahun lalu.
Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan penerimaan pajak hingga Agustus 2017 baru mencapai 53,5 persen. Khusus bulan Agustus, nilainya turun dibandingkan bulan yang sama tahun lalu.
Sri Mulyani menilai kondisi itu wajar karena penerimaan Agutus tahun lalu terkerek pendapatan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).
"Kita akan terus melihat dari realisasi penerimaan perpajakan kita. Bulan Juli, Agustus, September adalah bulan di mana tahun lalu, kita sudah mulai melakukan tax amnesty. Sehingga, tiga bulan itu dampak dari tax amnesty tahun lalu. Terhadap penerimaan yang sama di bulan-bulan ini yang tidak ada tax amnesty, akan kita teliti terus," kata Sri Mulyani di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Sepanjang Januari hingga Agustus 2017, penerimaan pajak baru mencapai Rp686 triliun. Angka itu baru setengah dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp1.283,6 triliun. Bulan Agustus, penerimaan pajak menurun tiga persen yakni hanya Rp85 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan meneliti data-data yang didapat dari kebijakan amnesti pajak sepanjang Juli 2016 hingga Maret 2017. Sri Mulyani juga mencari potensi-potensi pajak baru yang bisa digunakan untuk memaksimalkan penerimaan pajak tahun ini.
"Kami akan terus lakukan. Pada semester II ini, belanja pemerintah biasanya meningkat sangat tajam. Biasanya dari belanja pemerintah, unsur penerimaan pajak cukup besar, sehingga kita juga akan berharap penerimaan perpajakan akan meningkat dari situ," tambah Sri Mulyani.
Baca juga:
Editor: Agus Luqman