KBR, Jakarta- Warga Desa Bagan Melibur di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menyambut baik keputusan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang menyerahkan kembali lahan konsesi mereka ke masyarakat. Anggota Badan Permusyawaratan Desa Bagan Melibur, Junaidi mengatakan selama ini masyarakat khawatir PT RAPP terus menggarap lahan desa.
Padahal, kata Junaidi, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 180 desa mereka dibebaskan dari areal Hutan Tanaman Industri.
Junaidi mengatakan selama ini warga sudah sering melakukan pengecekan untuk mencegah PT RAPP mengelola lahan desa. Namun PT RAPP kembali masuk kawasan tanaman rakyat.
"Kalau kita tidak turun ke lapangan, mungkin perusahaan menggarap sampai belakang rumah kami. Agustus lalu, kita sudah cegah perusahaan menggarap di areal, masuk kawasan tanam rakyat. Sagu dan karet. Itu bukan kawasan hutan lagi. Kita cegat, kita mohon berhenti, kita laporkan ke Pemkab Meranti. Semua jalur sudah kita tempuh," kata Junaidi kepada KBR, Senin (12/9/2016).
Anggota Badan Permusyawaratan Desa Bagan Melibur, Junaidi menambahkan selama ini warga dan PT RAPP kerap bermain kucing-kucingan. Apabila warga berhenti melakukan pengawasan di lapangan, PT RAPP kembali mengelola lahan desa.
"Biasanya kita sehari-harinya, kita ada saja yang mengecek ke lokasi. Kita dengan perusahaan seperti kucing-kucingan. Kita hari ini datang, kita setop (PT RAPP). Besok kita pulang. Tapi perusahaan itu menggarap lagi malam hari," kata Junaidi.
Junaidi mengatakan lahan yang selama ini diklaim masuk kawasan konsesi PT RAPP bisa mencapai puluhan hektar, dan hal itu berdampak pada ratusan keluarga. Pembuatan kanal yang dilakukan PT RAPP membuat warga mengalami krisis air.
Editor: Rony Sitanggang