KBR, Jakarta- Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyatakan surat pengunduran diri Agus Yudhoyono akan selesai diproses malam ini. Agus wajib mundur dari militer setelah diusung jadi bakal Cagub DKI Jakarta.
Kata dia, surat itu kini telah ada di Kepala Staf Angkatan Darat. Surat itu tidak perlu diproses oleh Panglima melainkan oleh kepala staf saja.
"Ada di Kasad. Tadi Kasad menunjukkan surat kepada kami," jelasnya kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (23/9/2016) sore.
"Hari ini selesai. Nanti malam selesai. Suratnya cukup sampai Kasad saja, dan diberitahukan ke Panglima TNI." Kata Gatot.
Gatot menambahkan, menerima surat itu tiba-tiba. Sebab, Agus tidak sekalipun mengutarakan niatnya untuk bertarung di Pilkada DKI. Namun, TNI menghormati keputusan putra SBY itu untuk terjun ke politik.
"Itu hak pribadinya," jelasnya.
Dalam UU TNI dan UU Pilkada, seorang personil TNI harus mundur dari militer sejak ditetapkan jadi peserta Pemilu. Jika orang tersebut gagal dalam Pemilu, dia tidak bisa kembali ke TNI.
Agus Yudhoyono menjadi bakal Cagub DKI Jakarta bersama Sylviana Murni sebagai bakal Cawagub. Pasangan ini diusung Demokrat, PKB, PPP, dan PAN. Keduanya ditunjuk Jumat dini hari usai pertemuan para pemimpin partai di rumah SBY di Cikeas.
Editor: Rony Sitanggang