KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Maritim Luhut Panjaitan memberi isyarat kuat bakal melanjutkan proyek reklamasi Pulau G. Luhut mengklaim seluruh pihak terkait termasuk PLN telah diundang dan menyampaikan tidak ada masalah dengan proyek reklamasi.
Luhut mengatakan telah meminta bawahannya untuk melakukan
finalisasi tentang kelanjutan proyek sore ini. Ia mengisyaratkan, putusan akhir
akan diambil pekan depan.
"Saya minta beberapa hal difinalisasi nanti sore, kemudian (benar minggu
depan diputusin?) Insya Allah, (untuk G aja?) kenapa musti G, sekaligus
aja semua.(Ajak bicara PLN dan pengembang?) Semua sudah jalan, sudah selesai,
tinggal saya masih mau ada sedikit detail supaya tuntas. Semua udah yang
ngomong. PLN sudah, ini sudah, ini sudah, ya lha udah, jangan yang
ngomong yang nggak ngerti, ngomong yang ngerti," ujar dia di kantor
Kemenko Maritim, Rabu (7/9/2016).
Sementara, Deputi III Kemenko Maritim Ridwan Djamaludin menyebut bakal
menggelar rapat sore ini membahas kelanjutan proyek reklamasi Pulau G. Kata
dia, akan ada paparan hasil kajian dari tim termasuk dari para pakar. Menurutnya,
kajian akan fokus pada status keamanan jaringan kabel listrik PLN dan pipa gas.
"Kita sudah catat masalah-masalahnya, minggu lalu kita sudah kasih tugas
kepada masing-masing lembaga untuk memgerjakan solusi nanti sore baru
dilaporkan, jadi baru nanti sore kita bicaranya. Kemarin kan sangat spesifik
kita tugasnya masalah Pulau G dan instalasi listrik dan pipa, itu aja dulu,
kalau itu selesai, mudah-mudahan yang lain juga nggak masalah," kata
Ridwan.
Ridwan mengisyaratkan proyek reklamasi bakal berlanjut. Ini lantaran tim
mempunyai solusi teknis atas permasalahan yang dihadapi proyek ini.
"Indikasi awal ada solusi teknisnya, tapi supaya ketika nanti solusi
teknis itu disampaikan, sudah solid, sudah disepakati, nanti sore baru kita
dengar laporan masing-masing," ujarnya.
Pemerintah pusat resmi menghentikan reklamasi Pulau G, pada akhir Juni lalu. Semua pembangunan di pulau tersebut tidak bisa dilanjutkan kembali. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman setelah ditemukan beberapa pelanggaran antara lain pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan. Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut.
Editor: Malika