Bagikan:

Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G?

Luhut mengklaim seluruh pihak terkait termasuk PLN telah diundang dan menyampaikan tidak ada masalah dengan proyek reklamasi.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 07 Sep 2016 14:25 WIB

Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G?

Pulau G hasil reklamasi. Foto: Antara



KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Maritim Luhut Panjaitan memberi isyarat kuat bakal melanjutkan proyek reklamasi Pulau G. Luhut mengklaim seluruh pihak terkait termasuk PLN telah diundang dan menyampaikan tidak ada masalah dengan proyek reklamasi.

Luhut mengatakan telah meminta bawahannya untuk melakukan finalisasi tentang kelanjutan proyek sore ini. Ia mengisyaratkan, putusan akhir akan diambil pekan depan. 

"Saya minta beberapa hal difinalisasi nanti sore, kemudian (benar minggu depan diputusin?)  Insya Allah, (untuk G aja?) kenapa musti G, sekaligus aja semua.(Ajak bicara PLN dan pengembang?) Semua sudah jalan, sudah selesai, tinggal saya masih mau ada sedikit detail supaya tuntas. Semua udah yang ngomong. PLN sudah, ini sudah, ini  sudah, ya lha udah, jangan yang ngomong yang nggak ngerti, ngomong yang ngerti," ujar dia di kantor Kemenko Maritim, Rabu (7/9/2016).

Sementara, Deputi III Kemenko Maritim Ridwan Djamaludin menyebut bakal menggelar rapat sore ini membahas kelanjutan proyek reklamasi Pulau G. Kata dia, akan ada paparan hasil kajian dari tim termasuk dari para pakar. Menurutnya, kajian akan fokus pada status keamanan jaringan kabel listrik PLN dan pipa gas.

"Kita sudah catat masalah-masalahnya, minggu lalu kita sudah kasih tugas kepada masing-masing lembaga untuk memgerjakan solusi nanti sore baru dilaporkan, jadi baru nanti sore kita bicaranya. Kemarin kan sangat spesifik kita tugasnya masalah Pulau G dan instalasi listrik dan pipa, itu aja dulu, kalau itu selesai, mudah-mudahan yang lain juga nggak masalah," kata Ridwan.

Ridwan mengisyaratkan proyek reklamasi bakal berlanjut. Ini  lantaran tim mempunyai solusi teknis atas permasalahan yang dihadapi proyek ini.

"Indikasi awal ada solusi teknisnya, tapi supaya ketika nanti solusi teknis itu disampaikan, sudah solid, sudah disepakati, nanti sore baru kita dengar laporan masing-masing," ujarnya.

Pemerintah pusat resmi menghentikan reklamasi Pulau G, pada akhir Juni lalu. Semua pembangunan di pulau tersebut tidak bisa dilanjutkan kembali. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman setelah ditemukan beberapa pelanggaran antara lain pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan. Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending