Bagikan:

KNTI: Vonis Suap Reklamasi Tak Sebanding dengan Kerusakan

"Karena ini menyangkut sumber daya alam, yang tidak bisa diperbaiki dengan mudah. Kalau sudah diubah jadi reklamasi, dia akan sulit diperbaiki,"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 01 Sep 2016 19:11 WIB

Author

Rio Tuasikal

KNTI: Vonis Suap Reklamasi Tak Sebanding dengan Kerusakan

Ilustrasi: KLHK menyegel pulau G hasil reklamasi. (Foto: KBR/Wydia A.)



KBR, Jakarta- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan vonis 3 tahun dan denda 300 juta kepada Ariesman tidak sebanding dengan kerusakan yang dihasilkan reklamasi. Ariesman adalah Presdir PT Agung Podomoro Land yang anak perusahaannya   PT Muara Wisesa Samudra  mereklamasi Pulau G.

Aktivis KNTI Marthin Hadiwinata mengatakan proyek di teluk Jakarta itu berpotensi merugikan negara hingga 178 miliar. Kerusakan ini dari hilangnya ikan dan kerusakan pembangkit listrik.

Karena itu, seharusnya vonis hakim harus lebih tinggi karena menyangkut jasa ekologis yang tinggi.

"Karena ini menyangkut sumber daya alam, yang tidak bisa diperbaiki dengan mudah. Kalau sudah diubah jadi reklamasi, dia akan sulit diperbaiki," tandasnya kepada KBR, Kamis (1/9/2016) sore.

"Yang akan menanggung kerugiannya siapa? Pemerintah. Melalui apa? Pajak dari masyarakat," katanya lagi.

Marthin juga menyayangkan tuntutan jaksa yang anya 4 tahun dan denda Rp250 juta. Seharusnya jaksa menuntut di atas 10 tahun sejak awal. Sebab, kata Martin, kasus ini disebut Wakil Ketua KPK Laode Syarif sebagai grand corruption.

"Saya merujuk pada pernyataan Laode," tambahnya.

Menurutnya, jaksa juga harus menelusuri keterlibatan pejabat eksekutif dalam kasus suap reklamasi ini. Sebab, izin reklamasi ini dikeluarkan oleh Pemprov Jakarta. Kata dia, jaksa perlu mencari apakah ada aliran dana yang mengalir kepada eksekutif.

"Mereka perlu diselidiki," katanya.

Baca: Vonis Presdir Agung Podomoro Land

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending