KBR, Jakarta- Kelompok masyarakat sipil menolak rencana penaikan gaji anggota DPR karena kinerjanya yang buruk. Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyatakan DPR periode ini hanya menghasilkan setengah UU dibandingkan periode sebelumnya.
Dia mengatakan, dalam 2 tahun pertama, DPR periode sebelumnya mampu menyelesaikan 20 UU, sementara DPR sekarang hanya menyelesaikan 10 UU.
"DPR gagal membuat perencanaan yang realistis, sesuai kemampuan, kesibukan, dan situasi politik yang mereka hadapi," tandasnya kepada KBR usai diskusi di Jakarta, Jumat (2/9/2016) siang.
"Kecenderungan mereka membuat perencanaan yang bombastis, dengan begitu banyak RUU yang ingin mereka selesaikan, membuat mereka kebingungan di tengah jalan. Jadi mereka bekerja tanpa orientasi," tambahnya lagi.
Sementara itu, Sekjen Fitra Yenny Sucipto menyatakan kenaikan gaji DPR akan memboroskan anggaran dan membebani defisit keuangan negara. Selain itu, kenaikan gaji tidak menjamin anggota DPR tidak melakukan korupsi.
"Karena korupsi lahir dari keserakahan," tambahnya.
Editor: Rony Sitanggang