KBR, Jakarta- Juru bicara PLN Pusat Agung Murdifi belum bisa memastikan asal anggaran rekayasa teknologi untuk menstabilkan kinerja PLTU Muara Karang terkait adanya proyek reklamasi pulau G. Agung Murdifi mengatakan, dirinya belum dapat informasi perihal jenis rekayasa teknologi yang akan digunakan.
Kata dia, PT Indonesia Power yang memiliki kewenangan terkait pengelolaan pembangkit PLTU Muara Karang yang berhimpitan dengan proyek reklamasi pulau G.
"Kan dari Indonesia Power sudah disampaikan akan ada rekayasa teknologi. Anggaran dan seperti apa rekayasa teknologinya? Saya belum tahu anggarannya. Apakah dari PLN atau dari IP saya belum tahu. Apakah teknologinya sedang disiapkan atau masih dikaji atau siap dijalankan? Belum tahu tuh. Belum ada info," jelas Juru bicara PLN Pusat Agung Murdifi kepada KBR.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan memastikan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta dilanjutkan setelah Juni lalu, dihentikan pendahulunya, Rizal Ramli. Menurut dia, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan proyek anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, itu.
Kelanjutan itu dipastikan berdasarkan pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT PLN (Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan.
Dia mengklaim masalah lingkungan yang sebelumnya dikhawatirkan KLHK bakal teratasi dengan bantuan teknologi. Ujarnya lagi, PLN sudah menjamin potensi gangguan terhadap kabel listrik dasar laut di area dekat Pulau G tidak akan menghalangi proyek reklamasi berlanjut.
PLTU Muara Karang selama ini mensuplai sekitar 5.700 mega watt. Sementara beban puncak Jakarta itu 7.200. Artinya 70 persen ‘black out’ atau padam listrik secara total, jika PLTU itu terganggu karena aktivitas pembangunan pulau yang lokasinya tidak benar.
Editor: Dimas Rizky