KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo berjanji bakal menyelesaikan permasalahan 229 WNI yang ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena kelebihan tinggal (overstay) dan tidak memiliki izin menjalankan ibadah haji. Kata dia, saat ini pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian permasalahan tersebut di Arab Saudi.
"Semuanya akan saya selesaikan," ujar Jokowi usai Salat Idul Adha di Masjid Agung At-Tsauroh, Serang, Banten, Senin (12/09i).
Selain itu kata dia, upaya penyelesaian dalam waktu dekat juga bakal dilakukan terhadap kasus calon jemaah haji di Filipina yang jumlahnya mencapai 700an. Mereka diduga menunaikan ibadah haji secara ilegal menggunakan paspor negara tersebut. Pemerintah RI menekankan bahwa para WNI tersebut merupakan korban dan tak berniat melanggar aturan apapun di Filipina.
"Termasuk yang jamaah kita lewat Filipina yang kurang lebih 800an, kita akan selesaikan entah dengan surat laksana paspor, atau tetap harus lewat Filipina, semuanya akan diselesaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mendampingi 229 WNI yang dianggap melanggar hukum Arab Saudi. Mereka ditahan di Mekah sejak Rabu pekan lalu. Dari 299 orang tersebut, sebanyak 155 perempuan, 59 laki-laki dan 15 anak-anak ditangkap di dua lokasi berbeda.
Mayoritas dari 229 orang tersebut adalah WNI overstay dan sisanya adalah WNI yang bekerja di luar Mekah. Mereka ditangkap karena memasuki Mekah untuk menjalankan ibadah haji tanpa memiliki tasreh (izin beribadah haji).
Untuk mengikuti program tersebut, mereka diduga membayar sejumlah uang kepada sindikat yang mengatur perjalanan ibadah tersebut di Saudi. Menurut hukum Saudi, 229 WNI tersebut dapat diancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan pencekalan memasuki Saudi selama 10 tahun.
Saat ini 229 WNI tersebut ditampung di rumah detensi imigrasi Tarhil Syumaisi yang terletak di antara Jeddah dan Mekah dan terus dipantau. KJRI telah mengunjungi mereka dan menggali sejumlah informasi penting dari mereka.
Editor: Rony Sitanggang