KBR, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) mafia narkoba segera mengumumkan hasil penyelidikan terhadap testimomi terpidana mati, Freddy Budiman. Testimoni ini disampaikan Freddy kepada aktivis Kontras, Haris Azhar. Dalam testimoni tersebut diduga adanya keterlibatan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba.
Menurut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Dwi Priyatno, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti sudah selesai. "Nanti rencananya Kamis umumkan. Kita telah lakukan pemeriksaan di Nusakambangan, memeriksa penyidik yang menangani kasus Freddy Budiman. Kemudian pledoinya kita pelajari," kata Dwi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (12/09/16).
Penyelidikan TFP dimulai sejak 11 Agustus 2016 lalu. Tim ini dikoordinasikan oleh Irwasum, Dwi Priyatno. Sedangkan anggota tim dari ekaternal Polri yakni Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dan Effendi Gazali. "Fokus penyelidikan tim pencari fakta untuk mencari keterlibatan aparat Polri dalam kasus bandar narkoba Freddy Budiman," jelas Dwi.
Dalam dugaan kasus ini, tim gabungan telah memeriksa adik terpidana mati Freddy Budiman yakni Johny Suhendra alias Latif yang mendekam di penjara Salemba. Mereka juga telah mengumpulkan fakta dan memeriksa pelbagai saksi di Lapas Nusakambangan, serta meminta keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana Freddy Budiman. Pengacara Freddy yang membantu menyusun pleidoi pun ikut diperiksa. Sedangkan video testimoni Freddy Budiman yang direkam Kementerian Hukum dan HAM sebelum eksekusi mati tidak menunjukan adanya informasi mengenai pejabat Polri yang menerima aliran dana miliaran Rupiah dari Freddy.
Baca juga:
- Kapolri: Video Freddy Tak Sebut Nama
- Pledoi Freddy Budiman Bisa Diabaikan
- Haris Desak Video Testimoni Freddy Dibuka ke Publik
Dalam proses tersebut, oknum lembaga ini kerap kali menitip harga untuk mengambil keuntungan. Narkoba yang dihargai Cina hanya Rp 5 ribu/butir, membuat Freddy tidak menolak apabila aparatur keamanan tersebut mematok Rp 10-30 ribu/butir. (dmr)