KBR, Banyuwangi- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan penyu ke Pulau Bali. Petugas BKSDA Banyuwangi, Sulis Kristianto, mengatakan, dua ekor penyu hasil penyitaan itu di bawa ke Yayasan Penyu Banyuwangi.
Kata dia, penyu-penyu tersebut berasal dari Pulau Raas Madura yang hendak dijual ke Pulau Bali. Sulis menyebut , dua penyu hijau berusia 25 tahun itu hasil operasi Balai Karantina Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
Ketika ditemukan petugas, penyu dalam kondisi lemah. Oleh karena itu, untuk memulihkan kondisi penyu, BKSDA membawa ke tempat penampungan milik Yayasan Penyu Banyuwangi.
“Empat boks styrofoam dan dua boks viber dimana satu boks viber ini berisi dua penyu hidup yaitu jenis penyu hijau dan di lima boks yang lain berisi penyu yang sudah di potong-potong. Bila disatukan penyu yang di potong-potong ini menjadi lima ekor. Jadi total barang bukti yang ditemukan kemarin sebanyak tujuh ekor penyu, dua hidup dan lima yang lain sudah dipotong-potong,” kata Sulis Kristianto, Jumat (9/9/2016).
Sementara itu, Kepala BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Sumpenah menambahkan, selain dua ekor penyu, Balai Karantina juga menyita 150 kilogram daging penyu. Keduanya ditempatkan dalam sembilan boks terpisah yang diangkut mobil pick up. Dia menduga daging tersebut berasal dari lima ekor penyu.
Kepolisian Setempat telah menahan supir berinisial SS dan rekannya, R. Kedua orang itu, awalnya menyeberang menggunakan kapal dari Pulau Raas Madura ke Pelabuhan Jangkar.
Mereka kemudian memakir kendaraannya di pelabuhan. Petugas yang curiga kemudian memeriksa isi muatan. Dari situlah penyu yang akan dijual ke Bali itu berhasil digagalkan. Sementara daging penyu sendiri dibawa ke kantor BKSDA di Jember untuk dibekukan.
Editor: Rony Sitanggang