Bagikan:

Alasan Jokowi Perintahkan Pembubaran Lembaga Negara

"115 adalah angka yang menurut saya sangat besar, tahun ini saya minta penataan difokuskan pada LNS yang dibentuk dengan PP atau perpres atau keppres yang masih berada di ranah pemerintah,"

BERITA | NASIONAL

Selasa, 20 Sep 2016 16:35 WIB

Alasan Jokowi Perintahkan Pembubaran Lembaga Negara

Ilustrasi: Presiden Jokowi berdialog dengan seorang siswa SD usai meninjau PMT, Senin (19/9), di Ponorogo, Jatim. (Foto: Setkab/Oji)



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menata 30 lembaga nonstruktural (LNS). Kata dia, penataan dibutuhkan lantaran jumlah LNS yang saat ini mencapai 115, dinilai terlalu besar.

Jokowi juga meminta LNS yang fungsinya tumpang tindih dengan Kementerian, untuk dibubarkan.

"85 lembaga LNS dibentuk berdasarkan UU, 6 LNS dibentuk berdasarkan PP, serta 24 LNS dibentuk berdasarkan keppres atau perpres. 115 adalah angka yang menurut saya sangat besar, tahun ini saya minta penataan difokuskan pada LNS yang dibentuk dengan PP atau perpres atau keppres yang masih berada di ranah pemerintah," kata Jokowi ketika membuka rapat terbatas di kantor Presiden, Selasa (20/9/2016).

Joko Widodo juga meminta ada evaluasi terhadap LNS yang masih perlu dipertahankan. Kata dia, lembaga-lembaga tersebut bisa saja digabung atau dibatasi waktunya.

"Jika ada LNS yang masih perlu dipertahankan, saya minta dilihat lagi, kemungkinan untuk digabung. Kemungkinan untuk diperjelas fungsi-fungsinya, atau dibatasi dengan tenggat waktu tertentu," lanjutnya.

Kebijakan penataan ini ditujukan agar lembaga pemerintah lebih efisien, efektif dan adaptif dengan perkembangan zaman.

"Ini adalah demi efektifitas dan efisiensi kita, kemudian lembaga pemerintah juga harus, selalu adaptif dengan dinamika dan tantangan-tantangan baru, harus adaptif," tuturnya. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending