KBR, Jakarta - LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendesak Pemerintah Riau segera menetapkan status darurat asap di wilayahnya. Sebab, menurut Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan, kondisi udara di Riau telah menunjukkan status berbahaya bagi masyarakat.
Bahkan, kata dia, bencana kabut asap di sana sudah layak ditingkatkan menjadi bencana nasional. Ini lantaran, asap pekat telah menyelimuti hampir seluruh Sumatera dan Kalimantan.
"Sebenarnya statusnya masih bahaya, di Pekanbaru masih bahaya, di beberapa kota masih bahaya. Bahaya itu kan sudah parah sekali sebetulnya, tidak sehat saja sudah parah sebetulnya. Ini kondisi yang dihadapi oleh masyarakat menghirup kondisi yang berbahaya. Ini salah satu poin juga untuk dasar menentukan status darurat sebetulnya, bukan darurat di titik api, tapi darurat, bagaimana jiwa-jiwa masyarakat yang menghirup udara itu," kata Riko kepada KBR, Sabtu, (5/9).
Direktur Eksekutif Walhi Riko Kurniawan mengatakan, pemerintah pusat seharusnya bisa menekan daerah yang lamban dalam menangani bencana kabut asap.
Sebelumnya, Pemerintah provinsi Riau menyatakan, belum perlu menaikkan status kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya menjadi tanggap darurat. Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman beralasan, kriteria penaikkan status tanggap darurat belum terpenuhi. Kriteria tersebut antara lain, kondisi lalu lintas udara yang dinilai masih berjalan normal, dan juga cakupan wilayah yang terdampak juga belum terlalu luas.
Editor: Sindu D
Walhi Desak Pemprov Riau Segera Tetapkan Status Darurat Asap
Bahkan, kata dia, bencana kabut asap di sana sudah layak ditingkatkan menjadi bencana nasional.

Ilustrasi kebakaran lahan di Riau (Foto:Setkab.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai