KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengkritik kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengadakan perjanjian utang dengan Bank asal Tiongkok.
Agus menduga, kebijakan itu dilakukan tanpa koordinasi dengan Komisi VI DPR yang membidangi masalah BUMN.
"Apabila akan berutang dan ataupun sejenisnya tentunya harus dipertimbangkan matang-matang. Dan Menteri Rini seharusnya meminta persetujuan dengan Komisi yang terkait. Tentunya tidak bisa seperti itu, seolah-olah bertindak atas nama dirinya sendiri sebagai menteri. Walaupun BUMN memang menjurus pada profit oriented, namun biar bagaimanapun juga BUMN tetap aset negara," kata Agus.
Agus Hermanto akan segera menanyakan hal ini ke Komisi DPR mengenai perjanjian utang tersebut.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengajak tiga direktur utama bank BUMN ke Beijing, Tiongkok. Di sana mereka menandatangani perjanjian utang dengan Bank Pembangunan Tiongkok, atau CBD.
Dalam perjanjian tersebut disepakati, CBD memberikan utang sekitar Rp42 triliun kepada tiga bank milik pemerintah. Tiga bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia.
Perjanjian itu akan menambah beban utang membengkak hingga senilai 650 triliun rupiah.
Editor: Agus Luqman
Utang Rp40 T ke Tiongkok, Pimpinan DPR Kritik Menteri Rini
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menduga, kebijakan itu dilakukan tanpa koordinasi dengan Komisi VI DPR yang membidangi masalah BUMN.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (Foto: www.dpr.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai