KBR, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengakui memiliki utang sekitar dua miliar rupiah lebih. Hal tersebut terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya 11 April 2013 lalu. Namun ia mengklaim, utang miliaran rupiah itu adalah pinjaman yang dilakukan istrinya untuk modal usaha.
"Ya utang, ada usaha. Istri saya yang ngutang, istri saya kan pengusaha. Tapi karena saya yang harus tanggung jawab, makanya masuk dalam LHKPN saya. Itu istri, nyonya yang ngutang," kata Anang di Jakarta, Sabtu, (05/09).
Pada 11 April 2013 lalu, Anang Iskandar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan jumlah kekayaan mencapaiRp8,04 miliar lebih.
Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp5,6 miliar lebih. Anang juga melaporkan utangnya sebesar Rp2,1 miliar. Pada 2009 utang yang disebut sebagai pinjaman milik Anang mencapai Rp3,1 miliar.
Editor: Sindu D
Soal Utang Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Kepala BNN Anang Iskandar
Hal tersebut terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya 11 April 2013 lalu.

Ilustrasi Uang (Foto diolah KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai