KBR,Jakarta- Pemerintah menyatakan belum mendapat protes dari Malaysia
dan Singapura terkait kabut asap akibat kebakaran hutan. Direktur
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Raffles Panjaitan mengatakan, saat ini indeks
standar pencemaran udara ISPU di kedua negara itu masih berstatus
normal.
Selain itu kata dia, arah mata angin dalam beberapa hari ke depan juga
tidak mengarah ke sana. Meski begitu, kementeriannya bersama instansi
terkait terus mengupayakan pemadaman api, dan mencegah kabut asap tidak
meluas.
"Kemudian
soal komplain dari negara lain. Hingga saat ini kita belum menerima
adanya komplain dari dua negara tetangga (Singapura dan Malaysia-red).
Indeks ISPU di Malaysia masih ada di tingkat sedang. Begitu juga di
Singapura. Selain itu, arah angin saat ini juga tidak mengarah ke dua
negara tersebut, melainkan ke arah Sumatera Utara. Izin terbang dari
Kementerian Perhubungan sudah dikeluarkan, mudah-mudahan upaya water
bombing yang kami lakukan berhasil," katanya, Jumat (4/9/2015).
Daerah terparah
akibat kabut asap berada di wilayah Riau dan Jambi. Di kedua daerah
tersebut, jarak pandang bahkan hanya 500 meter saja. Berdasarkan
pantauan reporter KBR di Pekanbaru Riau pagi tadi, papan panel Indeks
Standar Pencemaran menunjukkan angka hampir 500. Angka itu menunjukkan
titik tertinggi berbahaya.
Soal Kabut Asap, Pemerintah: Jangan Sampai Ada Komplain dari Negara Tetangga
Pemerintah menyatakan belum mendapat protes dari Malaysia dan Singapura terkait kabut asap akibat kebakaran hutan.

Kabut asap. Foto: Antara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai