KBR, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan, belum perlu menaikkan status kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya menjadi tanggap darurat.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman beralasan, kriteria penaikkan status tanggap darurat masih belum terpenuhi. Kriteria tersebut antara lain, kondisi lalu lintas udara yang dinilai masih berjalan normal, dan juga cakupan wilayah yang terdampak juga belum terlalu luas.
"Asap yang ada di Riau termasuk kiriman dari wilayah tetangga. Kriteria untuk menaikkan status menjadi tanggap darurat juga belum perlu. Sebab di beberapa kabupaten saya rasa masih aman-aman, seperti di Rohul, Meranti, Kuanting, masih aman. Dan dari sisi transportasi hanya delay beberapa jam saja, selanjutnya berjalan normal hingga malam hari," katanya di Jakarta, Sabtu, (5/9).
Siang tadi, Presiden Joko Widodo memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman guna membahas masalah tanggap darurat asap untuk penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.
Rapat itu juga dihadiri oleh Kepala BNPB Syamsul Maarif, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekjen Kementerian LHK dan pejabat terkait.
Editor: Sindu D
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi: Kriteria Penetapan Status Tanggap Darurat Belum Terpenuh
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman beralasan, kriteria penaikkan status tanggap darurat masih belum terpenuhi.

Kebakaran hutan (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai