KBR, Jakarta - Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI), mendesak tim yang dibentuk Kementerian Kemaritiman untuk mengaudit kebutuhan garam dalam negeri.
Audit dipandang perlu dilakukan terhadap kebutuhan garam baik industri aneka pangan atau lainnya. Termasuk di dalamnya kapasitas produksi nasional.
Presidium A2PGRI Faisal Badawi mengatakan selama ini tidak ada persamaan data antara berbagai kementerian.
Karena itu audit diperlukan untuk menjaga agar impor tidak berlebih dan garam petani terserap maksimal.
"Menurut kami diperlukan audit data produksi nasional secara objektif, yang tidak berkepentingan dan bersumber dari APBN."
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat geram dengan ambradulnya tata niaga impor garam. Susi kecewa karena garam rakyat banyak yang menganggur lantaran tak diserap importir.
Akibatnya, petani garam pun merugi.
Menteri Susi pun minta dilibatkan dalam penentuan kuota impor, bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyebut ada “begal” di tengah tata niaga impor garam. Rizal menyebut ada tujuh kelompok pengusaha yang selama ini bermain menjadi begal atau mafia kartel perdagangan garam.
Itu sebabnya, pemerintah berencana mengubah sistem kuota impor menjadi sistem tarif. Nantinya tidak lagi dijatah kuota impornya namun dibebaskan impornya. Hanya saja setiap impor garam akan dikenai biaya tarif impor. Besarnya belum dipastikan.
Editor: Agus Luqman
Petani Garam Minta Pemerintah Audit Garam Nasional
Audit dipandang perlu dilakukan terhadap kebutuhan garam baik industri aneka pangan atau lainnya. Termasuk di dalamnya kapasitas produksi nasional.

Ilustrasi petani garam dalam negeri. (Foto: setkab.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai