KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai banyak laporan pengaduan soal pilkada serentak yang salah alamat.
Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie mengatakan dari 100-an laporan yang masuk, hanya sekitar 10 laporan yang bisa ditindaklanjuti DKPP.
Sedangkan laporan pengaduan lainnya seharusnya disampaikan ke KPU atau Bawaslu. Misalnya mengenai pelolosan calon kepala daerah.
"Ada lagi, yang tidak diloloskan KPU tapi oleh Bawaslu diloloskan. Lalu kelompok yang merasa senang kalau tidak diloloskan, itu menggugat ke DKPP. Padahal kan bukan urusannya. Tapi ya itu, KPU, Bawaslu melayani saja," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/9).
"Maka harusnya setiap calon itu fokus kepentingannya masing-masing saja. Tidak usah ngurusi calon lain," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Jimly menambahkan, banyak juga laporan yang masuk dari para kandidat calon kepala daerah yang gagal lolos tes kesehatan. Jimly mengatakan tidak bisa menindak lanjuti pengaduan itu. Menurut Jimly, karena tes kesehatan tidak berada di bawah penyelenggara pemilu.
Laporan pengaduan yang masuk DKPP akan mulai disidang di DKPP daerah dan pusat. Pemeriksaan akan dilakukan anggota DKPP, satu orang KPU daerah, satu orang Bawaslu setempat dan dua tokoh masyarakat untuk memeriksanya.
Editor: Agus Luqman
Pengaduan Pilkada ke DKPP, Sebagian Besar Salah Alamat
Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie mengatakan dari 100-an laporan yang masuk, hanya sekitar 10 laporan yang bisa ditindaklanjuti DKPP.

Ilustrasi Sidang DKPP. (Foto: bakesbangpoldki.jakarta.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai