Bagikan:

Pengacara KKP Tunggu Data Jerat Pingtan Marine Enterprises

Kuasa Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Todung Mulya Lubis masih menunggu data dari kementerian terkait rencana menggugat Pingtan Marine Enterprise di bursa saham Internasional.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 24 Sep 2015 08:55 WIB

Author

Yudi Rachman

Pengacara KKP Tunggu Data Jerat Pingtan Marine Enterprises

Kuasa Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Todung Mulya Lubis. ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Kuasa Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Todung Mulya Lubis masih menunggu data dari kementerian terkait rencana menggugat Pingtan Marine Enterprise di bursa saham Internasional.

"Kita masih mengumpulkan datanya, kita sudah bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dua kali, tetapi data-data masih dikumpulkan oleh Kementerian," jelas Kuasa Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Todung Mulya Lubis kepada KBR, Rabu (23/9/2015).

Menurut Todung, pihaknya masih akan menunggu dan meneliti data yang akan diserahkan dalam satu dua hari ini. Kata dia, data itu akan digunakan untuk menjerat Pingtan Marine Enterprise dan pihak pengelola bursa Nasdaq agar memberikan sanksi emiten perikanan tersebut.

"Kita masih pelajari dulu karena datanya belum sampai ke kita semua. Kita sedang menunggu, satu dua hari ini mau disampaikan ke kita tapi kita belum terima," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memastikan agar Pingtan Marine Enterprise tidak mendapatkan dana publik melalui bursa saham.

Pingtan Marine Enterprise diduga perusahaan pelaku pencurian ikan ilegal. Pingtan Marine Enterprise memiliki hubungan kepemilikan, hubungan transaksi, dan hubungan manajerial dengan PT Avona Mina Lestari, PT Dwikarya Reksa Abadi, PT Aru Samudera Lestari dan PT Antarticha Segara Lines.

Keempatnya adalah perusahaan yang tergolong dalam perusahaan yang melakukan pelanggaran berat.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending