KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pusat Logistik (Bulog) dijadikan lembaga negara sebelum membangun gudang berpendingin. Anggota Komisi Pertanian Herman Khaeron beralasan dengan perubahan status itu Bulog akan konsentrasi mengelola pangan untuk kepentingan rakyat. Anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini menilai, apabila Bulog masih berstatus sebagai perusahaan, maka kebijakannya akan ditentukan perhitungan rugi laba.
"Pengelolaan cold storage itu kan adalah untuk mendukung terhadap sistem ketahanan pangan nasional, penugasan negara kepada Bulog. Bulognya jangan kemudian berstatus sebagai perum, supaya penugasan itu tidak dalam perspektif Bulog mencari keuntungan. Apapun yang ditemukan di luar, juga belum tentu, itu adalah bagian yang memang lebih baik, daripada apa yang ada di Indonesia," kata Herman kepada KBR, (18/9).
Herman Khaeron menambahkan, konsep gudang berpendingin bukan hal baru di Indonesia. Kata dia, banyak perusahaan swasta yang justru bisa mempergunakan fasilitas ini untuk mempermainkan harga.
Sebelumnya, pemerintah berencana membangun gudang pendingin (cold storage) sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan. Ide ini muncul setelah Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri melihat fasilitas cold storage di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pekan lalu.
Editor: Rony Sitanggang