Bagikan:

Marak PHK, Klaim JHT di Malang Capai Rp 124 Miliar

Mayoritas buruh yang dipecat adalah buruh pabrik rokok.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 11 Sep 2015 20:08 WIB

Marak PHK, Klaim JHT di Malang Capai Rp 124 Miliar

Ilustrasi

KBR, Malang- Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Malang tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Sejak awal tahun 2015, total sebanyak 13 ribu buruh menjadi korban PHK. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang  sebanyak 7 ribu buruh. Mereka mengajukan klaim jaminan hari tua sebesar Rp 124 miliar.  Para buruh yang dipecat sebagian besar buruh pabrik rokok  Merespon hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sri Subekti mengatakan para buruh sudah bisa mengajukan klaim Jaminan Hari Tua, JHT. 

Sri Subekti menjamin lonjalan klaim JHT tak mempengaruhi neraca keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Pelayanan klaim JHT dibuka selama 10 jam mulai jam 8 pagi. 

"Nilainya untuk akumulasi Januari sampai hati ini Rp 124 miliar untuk malanv saja. Rata-rata ini perusahaan yang mem-PHK karya tenaga outsourching. Bekerja minimal di bawah lima tahun,"jelasnya, Jumat (11/9/2015).

Sri Subekti menghimbau agar peserta JHT tak langsung mencairkan dana jika tak terdesak kebutuhan. Lantaran dana peserta diinvestasikan dan hasilnya dikembalikan kepada peserta. Sehingga saldo JHT akan terus bertambah. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending