KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan melelang barang milik KPK senilai 1 miliar rupiah. Pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Abdul Ghofar mengatakan, barang KPK tersebut milik negara tetapi sudah tidak digunakan. Kata dia, barang-barang tersebut diajukan sendiri oleh KPK kepada Kementerian Keuangan untuk dilelang. Tujuannya adalah untuk menambah penerimaan negara.
"Tujuannya untuk optimalisasi penerimaan negara, ini kan dibeli dari uang APBN, barangnya sudah tidak dipakai, tapi masih punya nilai, karena barangnya masih punya nilai, dijuallah. Bagaimana mendapatkan nilai yang sebenarnya sih supaya tidak berpikir, orang menjual tertutup atau gimana, makanya dibuatkanlah sistem lelang. Hari ini 1 miliar itu, 21 kendaraan roda empat dan 8 unit sepeda motor," kata Abdul Ghofar di KPK, (2/9)
Pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Abdul Ghofar menambahkan, lelang dilakukan secara online dengan aplikasi e-auction. Kata dia, seluruh masyarakat bisa membeli barang-barang yang dilelang tanpa harus bertatap muka. Bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan di situs lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
"Peserta tidak harus hadir, bisa melalui aplikasi lelang internet. Yang harus dicatat adalah alamat website kami lelangdjkn.kemenkeu.go.id, masuk ke lelang itu nanti daftar saja, nanti banyak aset, dan ikuti saja prosesnya sama kayak kita ikut FB, dan lain-lain," lanjutnya.
Editor: Rony Sitanggang