Bagikan:

KPK Bantah Penyidiknya Nikmati Sisa Kuota Haji

KPK jamin penyidiknya melaksanakan ibadah haji dengan biaya sendiri.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 09 Sep 2015 13:02 WIB

Ilustrasi: Jemaah haji (foto: KBR/Yudha S.)

Ilustrasi: Jemaah haji (foto: KBR/Yudha S.)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pegawainya menerima sisa kuota haji dari Kementerian Agama. Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak mengatakan, pihaknya juga tidak menerima tawaran apapun terkait kuota haji. Ia menjamin para pegawai atau penyidik melaksanakan ibadah haji dengan biaya sendiri.

"Kita sudah pernah menjelaskan hal itu, bahwa tidak pernah ada pegawai KPK yang menggunakan fasilitas kuota haji. Kalau ada pegawai KPK yang pergi, dia adalah pergi atas namanya pribadi, dan sudah mendaftarnya. Ada yang jauh-jauh hari sebelum jadi pegawai KPK itu. Jadi jalurnya adalah jalur biasa dan tidak menggunakan kuota haji itu," kata Yuyuk di KPK, (8/9).

Sebelumnya, Suryadharma Ali dalam eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyebut dua penyidik KPK menikmati kuota haji. Penyidik tersebut ikut rombongan ke Mekah sekaligus untuk menyidik kasus dugaan korupsi SDA.

Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali didakwa korupsi penyelenggaraan ibadah haji sejak tahun 2010 hingga 2013. SDA didakwa merugikan negara hingga 27 miliar rupiah.   

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending