KBR, Jakarta- Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pengakuan dan permintaan maaf dari pemerintah kepada korban pelanggaran HAM 1965 dalam memperingati 50 tahun pelanggaran kejahatan HAM 1965. Menurut Anggota Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron, Komnas HAM sudah mengeluarkan hasil penelitian dan rekomendasi terkait pelanggaran HAM 1965. Kata dia, pemerintah harus ikut menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu.
"Pengakuan apakah melalui permintaan maaf atau tidak, paling tidak ada pengakuan rekoqnisi bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan kita semua bertanggungjawab terutama negara untuk bisa menyelesaikan. Bukan melupakan tetapi menyelesaikan. Dan ke depan untuk membangun sebuah sistem agar tidak terjadi keberulangan kejahatan-kejahatan seperti yang terjadi di masa lalu," jelas Anggota Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron kepada KBR, Rabu (23/9/2015).
Anggota Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menambahkan, dalam rekomendasi Komnas HAM soal kejahatan kemanusiaan, Komnas HAM mendorong penyelesaian melalui rekonsiliasi. Kata dia, pemerintah, korban dan Komnas HAM harus memikirkan cara rekonsiliasi dalam penyelesaian kasus tersebut. Bahkan, Komnas HAM juga meminta pertemuan dengan Menkopolhukam yang baru Luhut B. Panjaitan untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM 1965.
Editor: Rony Sitanggang