KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti menilai pembentukan panitia khusus untuk kasus dugaan korupsi di PT Pelindo bisa membantu polisi untuk mengungkap kasus itu. Sebab kata dia, pembentukan pansus bisa menambah informasi bagi institusinya untuk menuntaskan kasus yang membelit Badan Usaha Milik Negara itu.
"Silahkan saja. Itu kan haknya anggota DPR. Sah-sah saja. Mungkin juga dengan cara seperti itu, kami justru bisa mendapatkan informasi tambahan yang lebih banyak. (Akan diserahkan ke KPK, atau tetap di Bareskrim?) Tetap di Bareskrim," tegasnya kepada pewarta di Gedung DPR.
Sejumlah anggota Komisi DPR yang membidangi hukum mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo II. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengusutan kasus di perusahaan itu tetap berlanjut setelah Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia Budi Waseso digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Para anggota dewan mencurigai pergeseran Budi Waseso ada kaitannya dengan upaya mengganggu pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Editor: Rony Sitanggang