KBR, Jakarta - Pemerintah menjanjikan perizinan super cepat untuk investasi besar di sektor industri manufaktur dalam hitungan jam.
Ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid II yang diumumkan hari ini.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perizinan akan diciutkan menjadi satu dan selesai diproses dalam waktu tiga jam.
Selama ini, menurut Darmin, lama perizinan mulai dari delapan hari hingga ratusan hari.
Namun, fasilitas ini hanya diberikan kepada investor yang menanamkan modal minimal 100 miliar rupiah atau mempekerjakan setidaknya 1000 tenaga kerja.
"Kalau investor bisa langsung datang, ke BPKM untuk investasi, tiga jam selesai. Itu tiga jam selesai, dia sudah akan pegang nama perusahaannya apa, dia sudah akan punya NPWP, apa lagi ada satu lagi. Tapi itu tidak semuanya boleh, investasi begitu, boleh bagi mereka yang investasi paling sedikit 100 miliar. Kalau kecil ya jangan di situ. Atau kalau bukan 100 miliar, mempekerjakan tenaga kerja paling tidak 1000 orang, baru boleh menggunakan perizinan yang super cepat itu," kata Darmin di Kementerian Perekonomian, (29/9).
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, investor bisa berasal dari domestik maupun asing. Namun, ia enggan menyebut target investasi asing (foreign direct investment) dari kebijakan ini.
"Kalau angkanya yang anda tanya berapa, kita lihat dulu. Jangan terlalu dorong kita untuk sok yakin," lanjut Darmin.
Editor: Agus Luqman
Izin Investasi Manufaktur Bakal Supercepat, Hanya 3 Jam
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perizinan akan diciutkan menjadi satu dan selesai diproses dalam waktu tiga jam.

Izin investasi industri manufaktur bakal supercepat hanya tiga jam. (Foto: disperindag.jabarprov.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai