KBR, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengungkapkan rumitnya birokrasi dan administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, menjadi salah satu penghambat pembebasan lahan.
Salah satu contoh, kata dia, pembangunan stadion Batakan yang ditargetkan rampung pada 2016 terpaksa molor karena administrasi pembebasan lahan yang terhambat.
“Banyak masalah sekarang di Balikpapan tentang birokrasi pembebasan lahan. Stadion Balikpapan yang Insyaallah pada 2016 selesai dan bisa digunakan, masih ada permasalahan masalah tanah. Ini bukan pemerintah tidak menyiapkan uang, uang disiapkan tapi birokrasi di BPN itu yang rumit sekali,” kata Abdulloh, Jumat (25/9)
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan seharusnya juga berinisiatif mengantar dan mengawal berkas-berkas pembebasan lahan di BPN Provinsi. Dengan demikian, pembayaran pembelian lahan kepada warga dapat ditangani.
Editor : Sasmito Madrim