KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku masih kekurangan sumber daya manusia. Itu sebabnya sejumlah divisi belum berjalan maksimal, termasuk divisi SIMKARI untuk manajemen informasi Kejaksaan.
Juru Bicara Kejaksaan Agung, Amir Yanto mengatakan jumlah SDM yang dimiliki sekarang adalah sekitar delapan ribuan orang.
Jumlah tersebut dinilai masih belum ideal bagi institusinya. Meski begitu, ia tak merinci berapa jumlah SDM ideal yang seharusnya dimiliki lembaganya.
"Jangankan untuk mengelola Simkari. Kejaksaan secara keseluruhan memang kurang SDM. Kami contohkan di beberapa daerah hanya memiliki satu orang TU (Tata Usaha). Itu sangat kurang. Upayanya apa? Kami sudah meminta kepada Kementerian PAN dan RB. Tapi kan sekarang sedang moratorium, jadi tidak bisa," katanya.
Sebelumnya, LSM Antikorupsi ICW menuntut Kejaksaan Agung untuk membuka informasi mengenai perkara korupsi.
Aktivis ICW, Wana Alamsyah mengatakan, upaya ini penting mengingat Kejaksaan menanangani paling banyak perkara tiap tahunnya, dibanding Kepolisian dan KPK.
Selain itu, Kejaksaan juga memiliki instrumen untuk menyimpan, mengelola, dan menyajikan data penanganan perkara korupsi kepada publik, yang disebut Simkari (Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan RI).
Namun ternyata, ICW menilai, instrumen SIMKARI tersebut belum maksimal digunakan.
Editor: Agus Luqman
Dituntut Buka Informasi Korupsi, Kejakgung Klaim Kekurangan Ribuan Pegawai
Kejaksaan Agung mengaku masih kekurangan sumber daya manusia. Itu sebabnya sejumlah divisi belum berjalan maksimal, termasuk divisi SIMKARI untuk manajemen informasi Kejaksaan.

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: www.dpr.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai