KBR, Jakarta- Kepolisian menggeledah kantor Pertamina terkait dugaan
korupsi dana CSR sebesar Rp 126 Miliar. Dana tersebut diduga digunakan
untuk proyek gerakan menabung pohon, beasiswa sobat bumi, serta sekolah
sepak bola Pertamina dengan anggaran total Rp 215 Miliar pada tahun 2012
- 2014. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus)
Bareskrim Polri, Victor Simanjuntak mengatakan, penyidik menyita
sejumlah dokumen terkait data para relawan pada proyek tersebut. Dokumen
itu disita dari empat ruangan yaitu bendahara, perencanaan, arsip, dan
database elektronik.
"Yang
perlu kita teliti disitu apakah relawan itu nyata ada atau adakah
indikasi relawan itu fiktif misalnya, nah karna itu perlu dikroscek dari
dokumen kemudian dari pembayaran, pembayaran itu cash atau transfer.
Kalau cash kita mau tau orang yang menerima kalau transfer, kita mau tau
rekeningnya," katanya, Selasa (1/9/2015).
Saat ini status perkara
tersebut sampai pada tahap penyidikan. Victor menambahkan ada Indikasi
keterkaitan internal perusahaan dalam kasus korupsi ini. Namun, Victor enggan berkomentar hubungan perkara ini dengan salah satu
Capim KPK yang telah dinyatakan tersangka. Ia berdalih tidak ingin kasus
tersebut dipolitisasi.
Sebagai info, Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, Nina Nurlina
merupakan salah satu Capim KPK yang lolos hingga tahap wawancara, yakni
19 besar. Nina ditugaskan membangun Pertamina Foundation dan ditunjuk
sebagai Ketua sekaligus Direktur Eksekutif Pertamina Foundation sejak
Januari 2011.
Editor: Malika
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai