KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia siap bekerja sama dengan otoritas negara tetangga terkait dengan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut dilakukan apabila ada perusahaan dari negara tetangga yang diduga terlibat dengan kasus itu. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Harsono mengatakan, saat ini dampak kebakaran hutan semakin meluas. Untuk itu perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani kasus itu.
"Kasus kebakaran hutan ini kan sudah semakin meluas. Hingga siang ini saja kalau tidak salah, sudah ada sekitar 10 provinsi yang ada titik api. Tentu penegakan hukum harus tegas. Selain itu, kami juga merekomendasikan agar perusahaan yang bersangkutan diberikan sanksi administrasi. Dan ini akan dilaksanakan, dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak. (Termasuk otoritas Singapura-red)," katanya.
Sebelumnya, Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar menawarkan solusi jangka panjang terkait penanganan kebakaran hutan. Selain itu ia juga menegaskan negaranya takkan melindungi perusahaan yang bermarkas di sana apabila terlibat dengan kebakaran hutan.
kepolisian Indonesia menyatakan telah memproses 24 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Harsono mengatakan, seluruh perusahaan tersebut diduga sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dari jumlah itu kata dia, proses hukum ada yang masih berstatus penyidikan maupun penyelidikan. Sebanyak tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Rony Sitanggang