KBR, Jakarta - Pilkada serentak yang akan dihelat pada Desember mendatang dikhawatirkan terjadi kecurangan. Mulai dari penyalahgunaan anggaran hingga pengunaan PNS untuk mendukung kandidat tertentu. Menurut Sekjen Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ipin Arifin, pejabat-pejabat daerah bisa saja memanfaatkan peluang dana desa agar bisa tampil kembali. Apalagi banyak pejabat yang berstatus petahana mencalonkan diri kembali, sehingga punya kesempatan dan kekuasaan untuk mengatur dana desa.
"Dari 1/3 bupati/walkota yang kan mencalonkan diri maju ke pilkada adalah incumbent. Cuma, dengan rapinya calon bupati/walikota mengemasnya. Padahal kalau dilihat ada yang dipercepat atau dipersulit kebutuhan mereka. Cuma, masyarakat tak melihat kalau itu ada pemanfaatannya, tapi kalau dicermati itu bisa saja bagian yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik," Ujar Ipin kepada KBR, Rabu (9/9/2015).
Ia menambahkan, banyak kepala desa yang tidak sadar kalau mereka dimanfatkan pada saat momen kampanye. Pengawas pemilu, kata Ipin, harus jeli untuk mengetahui indikasinya,agar bisa mengetahui siapa pejabat yang mempermainkan dana desa. Sebab dana desa yang mencapai Rp 20.7 triliun bukan untuk pemerintah desa atau modal bagi kepala daerah yang ingin bertarung, tapi untuk pembangunan desa.
Editor: Rony Sitanggang