KBR, Jakarta - Pansel calon pimpinan KPK membantah sengaja mengadu pasangan capim dalam satu bidang kategori. Juru Bicara Pansel KPK, Betty Alisjahbana mengatakan, pengkategorian bidang hanya untuk pemetaan keahlian masing-masing calon.
Betty juga memastikan bahwa pembidangan tersebut bukan permanen dipakai dalam organisasi KPK ke depan.
"Kita mengelompokan itu hanya untuk memberi tahu ini keahliannya di sini. Sehingga ketika memilih itu memperhatikan keberagaman dari keahlian dari lima pimpinan KPK. Itu tdak berarti dua nama diadukan satu sama lain. DPR juga punya mekanisme sendiri untuk memilih," jelas Betty kepada KBR.
Sebelumnya, keputusan pansel KPK yang mengkategorikan delapan capim yang lolos menjadi empat bidang, tak sesuai UU KPK. Menurut Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting, kinerja pimpinan KPK adalah kolektif kolegial, bukan secara personal. Miko juga menduga pemilihan dua calon dalam satu kategori disengaja agar DPR memilih salah satu dari kedua capim.
Editor : Sasmito Madrim